Pengabdian

Selasa, 31 Mar 2026 | 14:07:54 WIB


Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Unit Pengabdian Masyarakat di bawah Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) secara umum berfokus pada implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi ketiga, yaitu pengabdian kepada masyarakat. 

Berdasarkan fungsi umumnya di lembaga pendidikan tinggi Islam, berikut adalah rincian tupoksi Unit Pengabdian P3M STAI:

Tugas Pokok P3M (Bidang Pengabdian)

  • Merencanakan dan Merumuskan Program: Menyusun rencana strategis, program kerja, dan anggaran kegiatan pengabdian masyarakat (PKM) yang berbasis pada keilmuan Islam dan pemberdayaan masyarakat.
  • Melaksanakan Kegiatan Pengabdian: Mengoordinasikan pelaksanaan pengabdian masyarakat, baik yang dilakukan oleh dosen secara mandiri/kelompok maupun dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk membantu memecahkan masalah di masyarakat, khususnya dalam konteks keagamaan dan sosial.
  • Evaluasi dan Pelaporan: Memantau, mengevaluasi, dan menilai pelaksanaan kegiatan pengabdian untuk memastikan kesesuaian dengan standar mutu. 

Fungsi P3M (Bidang Pengabdian)

  1. Pengembangan Program KKN: Merancang dan mengelola program KKN mahasiswa, baik KKN Reguler, Tematik, maupun KKN Bersama.
  2. Kerjasama Pengabdian: Meningkatkan kerjasama bidang pengabdian dengan pemerintah, lembaga swasta, pesantren, dan masyarakat tingkat lokal maupun nasional.
  3. Dokumentasi dan Publikasi: Mendokumentasikan dan mempublikasikan hasil pengabdian masyarakat dalam bentuk laporan, jurnal pengabdian, atau media lainnya.
  4. Pendampingan Masyarakat: Melakukan pendampingan, pelatihan, dan penyuluhan kepada masyarakat

 Berikut panduan dan roadmap pengabdian:

1. Panduan KKN STAIHIT Kediri download

2. Panduan Penelitian dan PkM STAIHIT Kediri download

3. Roadmap Pengabdian kepada Masyarakat download