Tugas
Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Unit Pengabdian Masyarakat di bawah Pusat Penelitian
dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) secara
umum berfokus pada implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi ketiga, yaitu
pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan
fungsi umumnya di lembaga pendidikan tinggi Islam, berikut adalah rincian
tupoksi Unit Pengabdian P3M STAI:
Tugas
Pokok P3M (Bidang Pengabdian)
- Merencanakan dan Merumuskan
Program: Menyusun
rencana strategis, program kerja, dan anggaran kegiatan pengabdian
masyarakat (PKM) yang berbasis pada keilmuan Islam dan pemberdayaan
masyarakat.
- Melaksanakan Kegiatan
Pengabdian: Mengoordinasikan
pelaksanaan pengabdian masyarakat, baik yang dilakukan oleh dosen secara
mandiri/kelompok maupun dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa.
- Pemberdayaan Masyarakat: Menerapkan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni untuk membantu memecahkan masalah di
masyarakat, khususnya dalam konteks keagamaan dan sosial.
- Evaluasi dan Pelaporan: Memantau,
mengevaluasi, dan menilai pelaksanaan kegiatan pengabdian untuk memastikan
kesesuaian dengan standar mutu.
Fungsi
P3M (Bidang Pengabdian)
- Pengembangan Program KKN: Merancang dan
mengelola program KKN mahasiswa, baik KKN Reguler, Tematik, maupun KKN
Bersama.
- Kerjasama Pengabdian: Meningkatkan kerjasama
bidang pengabdian dengan pemerintah, lembaga swasta, pesantren, dan
masyarakat tingkat lokal maupun nasional.
- Dokumentasi dan Publikasi: Mendokumentasikan dan
mempublikasikan hasil pengabdian masyarakat dalam bentuk laporan, jurnal
pengabdian, atau media lainnya.
- Pendampingan Masyarakat: Melakukan
pendampingan, pelatihan, dan penyuluhan kepada masyarakat
1. Panduan KKN STAIHIT Kediri download
2. Panduan Penelitian dan PkM STAIHIT Kediri download
3. Roadmap Pengabdian kepada Masyarakat download